PUSARAN.CO – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko hadiri Rapat Pembahasan dan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satgas Saber Pungli Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Prov. Kalteng, Selasa (28/2/2023).
Yuas Elko mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi dan meniadakan pungli yang terjadi di masyarakat. “Saber pungli membantu Pemerintah Daerah untuk pencegahan korupsi, sehingga inefisiensi di pemerintahan atau lembaga pelayanan publik bisa menjadi rendah dan ekonomi masyarakat juga ikut meningkat,” kata Yuas.
(Baca Juga : Wakil Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Pujon Kab. Kapuas)
(Baca Juga : Plt. Kepala Dinas Kominfo Kalteng Pimpin Supervisi Jabatan Fungsional Pranata Humas)
Menurut Yuas, tugas satgas saber pungli adalah untuk pencegahan adanya pungli, dengan cara memberikan pengetahuan dan penyadaran kepada masyarakat. “Kinerja satgas saber pungli saat ini sudah sangat baik sesuai dengan tingkat kewenangannya,” ucap Yuas.
Sementara itu Inspektur Kalteng Saring mengungkapkan kasus saber pungli yang ditangani oleh satgas saber pungli di tahun 2022 adalah nol kasus. “Itu tidak sampai menjadi kasus, karena kita lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika keduanya tidak berhasil, baru akan diproses pidana,” jelas Saring.
Sebagai informasi, satgas saber pungli bertugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar (pungli) secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Pagu anggaran satgas saber pungli di tahun 2022 adalah sebesar Rp1.002.912.000,- dengan penyerapan sebesar 74 persen. Sedangkan di tahun 2023, pagu anggaran satgas saber pungli adalah sebesar Rp972.272.000,-.
Turut hadir Unsur Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (RLS)