PUSARAN.CO – Kegiatan Penandatanganan Komitmen Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2023 – 2024 diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin secara virtual, dari ruang Bajakah 2 Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/3/2023).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan korupsi memerlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur serta berorientasi pada hasil dan dampak, sehingga Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau yang dikenal dengan Stranas PK.
Ia menyebut, berdasarkan ketentuan pasal 3 dan 5 Perpres Nomor 54 tahun 2018 diamanatkan bahwa rencana aksi dirumuskan setiap dua tahun sekali. “Pada saat ini kita memasuki periode ketiga implementasi strategi nasional pencegahan korupsi, dengan telah diluncurkannya aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 tanggal 20 Desember 2022 lalu, yang terdiri dari 15 rencana aksi pada tiga fokus yaitu fokus pertama perizinan dan tata niaga, fokus kedua keuangan negara,serta fokus ketiga reformasi birokrasi dan penegakan hukum” sebutnya.
Suharso menjelaskan sebagai awal pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, tim nasional pencegahan korupsi memandang perlu untuk dilakukan deklarasi komitmen dari semua kementerian lembaga, dan pemerintah yang ditetapkan sebagai pelaksana aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024. Pada kesempatan hari ini akan dilakukan penandatanganan komitmen pada fokus dua yaitu tentang keuangan negara, dimana Bappenas sebagai salah satu anggota tim pencegahan korupsi akan menyampaikan beberapa aksi yang terdapat pada fokus keuangan negara.
Selanjutnya pencapaian implementasi pencegahan korupsi akan dipantau setiap tiga bulan sekali melalui aplikasi jaga.id di KPK Republik Indonesia, dan akan dilaporkan oleh timnas kepada Presiden setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu, sesuai arahan dan perintah bapak Presiden. “Kami berharap seluruh instansi yang tergabung dalam aksi Stranas PK periode 2023-2024 dapat memegang teguh komitmen untuk menjalankan aksi-aksi pencegahan korupsi sesuai kewenangan serta tugas pokok dan fungsinya” harapnya.
Pada kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa dalam konsep pencegahan korupsi memang kompleks, tapi yang paling utama adalah komitmen integritas dari para pemegang kekuasaan. “Sekarang kita akan tandatangani Pakta integritas komitmen, diharapkan ini tidak sekedar ritual kegiatan semata/seremonial tetapi perjalanan sejauh satu mil harus dimulai dengan satu langkah. Inilah satu langkah kita menuju 2023-2024 yang dimulai dengan integritas, maka dari itu kita harus memperkuat sistem pengawasan, memperkuat sistem open government pemerintahan yang lebih terbuka dan lebih transparan sehingga potensi untuk korupsi dapat dicegah” tegasnya.
Turut Hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Pencegahan dan Monitorig KPK, Sekretaris Kementerian/Lembaga (K/L).(RLS)