PUSARAN.CO- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis materi manasik khusus bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) yang dikemas dalam bentuk buku dengan judul “Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia”. Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengungkapkan, panduan ini sengaja disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi para lansia untuk berha
“Buku Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia saat ini sudah ada di aplikasi PUSAKA Kemenag, yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore,” ungkap Arsad di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Buku ini merupakan salah satu dari tiga Buku Paket Manasik Haji yang diterbitkan Kemenag untuk jemaah. Dua buku lainnya yakni Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Doa dan Dzikir Manasİk Haji dan Umrah.
Penguatan materi ini sejalan dengan semangat Haji Ramah Lansia pada tahun ini. “Buku Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia ini merupakan wujud perhatian pemerintah dan bentuk penghormatan kepada jemaah haji Iansia,” ungkap Arsad.
Mereka, perlu mendapatkan prioritas layanan termasuk layanan manasik haji karena pada tahun 2023 jumlah jemaah lansia lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Seperti diketahui pada musim haji 1444 H/2023 H, diperkirakan ada sekitar 64 ribu jemaah lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci. Jumlah ini cukup banyak setelah dua tahun (2020 dan 2021) tidak ada keberangkatan jemaah haji. Ditambah lagi pada 2022 ada pembatasan usia bagi jemaah yang diperkenankan menunaikan ibadah haji.
Pentingnya memasukkan materi manasik haji ramah lansia menyesuaikan dengan kebijakan haji tahun tahun 2023 ini sebagai Haji Ramah Lansia.
Adapun isi selengkapnya dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Kemudahan dan Keringanan Beribadah dalam Islam
2. Tata Cara Niat Ihram Haji dan Umrah
3. Tata Cara Wudhu, Tayamum, Shalat, dan Shalat
4. Shalat di Hotel Tanah Haram bagi Lansia
5. Shalat Arbain di Madinah Bagi Lansia
6. Tata Cara Wukuf
7. Melontar Jumrah bagi Lansia
8. Tata Cara Tawaf
9. Tata Cara Sa’i
10. Tahallul.
_(RLS)_